Forum Glinseng Menggugat

Forum Glinseng Menggugat
Ketua Komnas HAM Ifdhal kasim, menerima Tuntutan Forum Glinseng Menggugat ( FGM )

Freedom For Glinseng

Freedom For Glinseng
Kantor Sinar Mas di Plaza BII, Thammrin, Jakarta, di Demo FGM dan WALHI

Minggu, 22 Agustus 2010

Kecewa Dengan Komnas HAM, Warga Glinseng Walk Out

Jakarta, - Berulangkali dimediasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penyelesaian kasus terisolirnya warga kampung Glinseng, dalam kawasan Pabrik PT Indah Kiat Pulp And Paper yang berlokasi di Jalan raya Jakarta, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang masih mempertahankan lahannya tak kunjung menghasilkan kesepakatan bersama.
Komnas HAM yang telah empat kali memediasi kasus ini, dianggap tak bertaji didepan perusahaan transnasional pengolah bubur kertas terbesar di Indonesia itu.
Pada Mediasi terakhir yang dilakukan Kamis (12/8) di ruang rapat pleno utama kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, malah berakhir fatal. Pihak warga melakukan aksi walk out akibat tidak puas dengan cara Komnas HAM selaku mediator.
Warga merasa kesepakatan yang dibangun, seperti hanya menghadirkan prinsipal dari pihak yang bersengketa, ternyata dinodai dengan masuknya pendamping perusahaan yang dianggap warga bukan prinsipal.
Dalam kesepakatan dengan Komnas HAM, keduabelah pihak, baik warga maupun perusahaan, sepakat hanya menghadirkan para prinsipal dalam ruangan mediasi. Pihak perusahaan disepakati hanya menghadirkan pihak direksi yang diwakili Direktur Utamanya Yan Partawidjaya, tanpa didampingi siapapun. Dipihak wargapun disepakati hanya dihadiri oleh empat kepala keluarga yang selama ini sebagai prinsipal tanpa didampingi kuasanya.
Aksi walk out yang dilakukan warga terjadi setelah upaya mencari titik temu kesepakatan pembebasan lahan yang akan dilakukan pihak perusahaan gagal diterima warga, karena penawaran pihak perusahaan dianggap terlalu merugikan .
Proses mediasi yang juga dihadiri oleh pihak pemerintah Kabupaten Serang dan DPRD Kabupaten Serang dengan mediator Komisioner Ridha Saleh itu berakhir tanpa mendapatkan keputusan apapun. Sebelum melakukan aksi walk outnya, pihak warga menyampaikan pernyataan keras agar Komnas HAM segera membuat rekomendasi atas kasus Glinseng karena dianggap sudah deadlock.
“Komnas HAM tidak adil dalam mediasi yang keempat ini, karena telah mengingkari kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya. Dalam ruang mediasi ada orang selain prinsipal yang sebelumnya masuk dalam tim tujuh, padahal kita sepakat dengan komnas HAM untuk tidak menghadirkan kembali tim tujuhnya pihak perusahaan,tapi nyatanya orang itu ada dalam ruangan”,” ujar Sukardi warga Glinseng dengan nada kecewa.
Ditambahkan sukardi, kekecewaan warga memuncak setelah Komnas HAM mendiskusikan upaya damai dengan menawarkan solusi hidup berdampingan antara warga dan perusahaan. Namun draft yang sama-sama tengah didiskusikan bersama tersebut masih dinilai merugikan warga, karena rancangan draftnya dinilai abstrak, dan tidak membela kepentingan hak asasi warga Glinseng, yang selama ini hidup penuh keterbatasan akibat perlakuan intimidasi pihak perusahaan.
“Rancangan draft yang dinilai merugikan itulah, yang membuat kami akhirnya memilih walk out dan meminta Komnas HAM segera mungkin mengeluarkan rekomendasi saja atas kasus yang dialami warga ini. Sepertinya komnas Ham kehilangan tajinya pada pertemuan kemarin itu” kata Sukardi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar