KabarIndonesia, Jakarta - Ditemui komisioner Komnas HAM Ridha Saleh Selasa (1/6), di kantor Komnas HAM, puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Forum Glinseng Menggugat (FGM) meminta Komnas Ham segera mengeluarkan rekomendasi atas kasus Glinseng.
Sejak kasus Glinseng diadukan ke Komnas HAM pada 22 Januari 2009 silam, belum terlihat ada itikad baik dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), sebagai pihak yang diadukan telah melanggar hak asasi manusia.Warga menilai belum ada upaya konkrit dari perusahaan pengolah bubur kertas terbesar nomor dua di dunia itu, untuk mau menghargai hak-hak hidup warga.
Walau telah dilakukan upaya mediasi oleh Komnas HAM hingga berulang kali, namun masyarakat menilai cara ini dimanfaatkan pihak perusahaan untuk mengulur-ngulur waktu dan memperlemah perlawanan warga.
Salah satu pengunjuk rasa yang enggan menyebutkan nama, dalam dialog dengan Ridha Saleh meminta komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk kasus Glinseng. Dirinya juga meminta Komnas HAM untuk segera mendesak pemerintah Kabupaten Serang, melalui Bupatinya untuk segera membuat langkah konkrit melindungi keselamatan, dan hak-hak warga Glinseng dari perbuatan intimidasi pihak perusahaan.
"Kami minta kepada Komnas HAM untuk menutup upaya mediasi yang sudah dua kali gagal ini, selanjutnya meminta Komnas Ham segera mengeluarkan rekomendasi untuk kasus ini, dan minta kepada Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman untuk melindungi seluruh hak asasi warga, baik kehidupan dan keselamatannya" dengan nada tinggi.
Ridha saleh juga menegaskan akan menyikapi kasus ini lebih serius lagi, setelah dua kali mediasi belum ada titik temu. Ridha menjanjikan akan menjalankan kewenangan Komnas HAM sebagai negosiator.
"Setelah sebagai mediator belum mendapatkan titik temu diantara keduabelah pihak, kami akan jalankan fungsi negosiator, artinya kami akan negosiasikan kepada Bupati Serang untuk dapat melindungi hak-hak warga dan keselamatan warga yang masih hidup dalam kawasan pabrik itu,dan itu wajib dilakukan oleh Bupati. Kalau saat ini Bupati Serang yang kami Undang tidak datang, Komnas akan segera mendatangi Bupati," tegas Ridha.
Dijanjikan juga oleh Ridha, jika di keduabelah pihak masih tidak tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini, maka kata Ridha, Komnas HAM akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya kepada DPR dan Presiden. "Jika masih tidak ada titik temu, kami keluarkan rekomendasi dan menyampaikannya kepada DPR dan Presiden," kata mantan wakil ketua Komnas HAM ini.
Kini warga kampung Glinseng yang masih dihuni 70 jiwa, masih tetap berada dalam kawasan pabrik PT IKPP dan telah mengalami perlakuan-perlakuan yang membuat hak-hak hidupnya dibatasi. Bukan hanya itu, pihak IKPP juga membuat serangkaian perbuatan secara sitematis mengisolasi wilayah kampung Glinseng. Perbuatan itu dilakukan kerena belum berhasilnya PT IKPP mendapatkan tanah milik warga Glinseng. (dad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar