Forum Glinseng Menggugat

Forum Glinseng Menggugat
Ketua Komnas HAM Ifdhal kasim, menerima Tuntutan Forum Glinseng Menggugat ( FGM )

Freedom For Glinseng

Freedom For Glinseng
Kantor Sinar Mas di Plaza BII, Thammrin, Jakarta, di Demo FGM dan WALHI

Minggu, 22 Agustus 2010

Ridha Saleh : Kasus Glinseng Paling Banyak Makan Anggaran Komnas HAM

Jakarta, - Untuk kesekian kalinya Proses mediasi kasus 70 jiwa warga Glinseng, yang hidup terisolir dalam kawasan pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper, yang berlokasi di Jalan raya Jakarta, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digelar pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Proses Mediasi Kasus Glinseng dikatakan paling banyak memakan Anggaran Komnas HAM.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, selaku mediator dalam proses mediasi. Pada proses mediasi untuk keempat kalinya yang dilakukan di ruang pleno utama, kantor komnas Ham, Kamis (12/8) di Jalan Latuharhary, Jakarta-Pusat, Ridha saleh di hadapan Direktur PT IKPP Yan Partawijaya, Asda II kabupaten Serang, Entus Mahmud, Kabag Hukum Kabupaten Serang, Bustomi, dan anggota DPRD kabupaten Serang, juga disaksikan warga Glinseng menegaskan, kasus Glinseng paling banyak memakan anggaran Komnas HAM, dibanding kasus HAM lainnya.
“Untuk kami sampaikan, kasus ini paling banyak memakan anggaran dibanding kasus lainnya, dan kami disorot untuk menuntaskannya. Jika kami menunda-nunda proses mediasi hingga untuk keempat kalinya sampai hari ini, itu karena kami menginkan kasus ini ada titik temu,” kata Ridha saat akan memulai proses mediasi.
Menanggapi pernyataan Ridha yang dikatakan kasus Glinseng paling banyak memakan anggaran, Wakil Koordinator Forum Glinseng Menggugat (FGM ) Sukhaemi Bahrudin yang ditemui Jumat (13/8) mengatakan, itu terjadi karena proses mediasi selalu digelar di hotel mewah oleh pihak Komnas HAM. Proses mediasi pertama digelar di Hotel Soll Elit Marbella Anyer, untuk yang kedua Komnas Kembali mengelarnya di hotel Permata Krakatau Cilegon, dan yang ketiga kalinya di Hotel Ledian Serang, ketiga proses itu dikatakannya tidak pernah mengalami titik temu. Namun Komnas HAM masih saja melakukan mediasi.
“Bisa saja yang dikatakan ridha Saleh itu benar, karena Komnas Ham selalu menggelar mediasi di hotel mewah, mediasi pertama digelar di Marbela, lalu di Permata Krakatau, kemudian yang ketiga di Hotel leDian, jadi bagaimana mau dikatakan tidak banyak makan anggaran, untuk sewa tiga hotel mewah saja sudah berapa.Baru yang keempat ini dilakukan dikantor Komnas HAM,” kata Sukahemi.
Ditambahkan olehnya, pada saat di hotel permata krakatau, warga Glinseng sudah menginginkan diambil keputusan jika memang sudah tidak ada titik temu, namun Komnas tambahnya masih mempertimbangkan untuk kembali dilakukan pertemuan berikutnya, lucunya dalam pertemuan yang ketiga yang dilakukan di hotel Le Dian katanya lagi, malah tidak dihadiri pihak perusahaan.
“lucunya pada mediasi ketiga dihotel Ledian, malah tidak dihadiri pihak perusahaan. Hanya warga dan Bustomi selaku Kabag Hukum Kabupaten Serang yang hadir, jadi disana kami hanya ngobrol sebentar, dan makan-makan saja. Karena saat di hotel Le Dian tidak dibuat risalah pertemuan seperti yang dilakukan sebelumnya,” ujarnya. (dad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar