Forum Glinseng Menggugat

Forum Glinseng Menggugat
Ketua Komnas HAM Ifdhal kasim, menerima Tuntutan Forum Glinseng Menggugat ( FGM )

Freedom For Glinseng

Freedom For Glinseng
Kantor Sinar Mas di Plaza BII, Thammrin, Jakarta, di Demo FGM dan WALHI

Minggu, 22 Agustus 2010

Warga Glinseng Ancam Lapor Presiden

KabarIndonesia - Serang, Kasus terisolirnya Kampung Glinseng yang masih dihuni 70 jiwa di dalam kawasan pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berlokasi di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Oleh warga kasusnya akan dilaporkan kepada Presiden SBY. Pelaporan kasus ini akan diikuti aksi ke Istana Merdeka di Jakarta. Warga berharap setelah presiden turun tangan, penuntasan kasus ini tidak lagi berlarut-larut setelah 20 tahun terisolir.

Warga Kampung Glinseng merasa terisolir karena jika hendak keluar masuk kampung harus melalui pintu kawasan yang dijaga ketat sekuriti perusahaan. Warga juga mengalami bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Mata pencaharian warga satu-satunya, dengan membuka warung di lahannya sendiri juga diusik perusahaan. Perusahaan menerapkan aturan melarang semua karyawannya dan para sopir truk untuk makan dan minum di warung milik warga Glinseng.

Aturan itu membuat penghasilan warga menurun drastis karena perusahaan akan menilang dan mendenda setiap orang yang makan di warung warga Glinseng dengan denda sebesar Rp. 100 Ribu. Jika tidak mampu membayar denda, sopir truk yang kedapatan sadang makan dan minum di warung warga, surat-surat kendaraannya akan ditahan pihak sekuriti.

Hal itu membuat takut karyawan dan sopir untuk makan dan minum di warung milik warga Glinseng lagi. Perusahaan menggali sekeliling rumah warga sedalam 6 meter lebih, dengan membuat parit selebar 3 meter, yang airnya tidak mengalir (mengendap). Parit itu membuat tempat subur bagi nyamuk untuk berkembang biak sehingga menggangu kesehatan warga. Bahkan air parit itu sendiri mengandung beberapa limbah kertas dan oli. Sekeliling rumah warga juga diberi pagar besi setinggi hampi 3 meter, sepintas terlihat rumah warga mirip sebuah kawasan penjara di tengah pulau.

Lima bulan yang lalu menurut Sukardi, salah satu warga Glinseng, kasus Kampung Glinseng sudah diadukan ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Setelah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM, akhirnya pada tanggal 5 Mei 2009 tambah Sukardi, Komnas HAM menyurati PT IKPP mengeluarkan rekomendasi dilakukan mediasi dan menetapkan kampung Glinseng sebagai status quo. Bupati Serang pun tak luput disurati Komnas HAM untuk dimintai keterangan tentang penanganan kasus Glinseng dan diminta memenuhi hak-hak asasi warga Kampung Glinseng. Kepada dua instansi tersebut Komnas memberikan tempo 30 hari untuk memberikan tanggapannya.

Namun kata Sukardi hingga kini, tempo yang diberikan Komnas tinggal 4 hari lagi. Belum ada tindakan atau upaya apapun, baik pihak perusahaan ataupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini.  “Sudah lima bulan kasus ini kita laporkan ke komnas HAM, bulan lalu wakil ketua Komnas Ham, Bapak Ridha Shaleh dan rombongannya sudah datang ke kampung Glinseng. Sampai akhirnya komnas ham mengirim surat ke PT. IKPP dan Bupati, warga Glinseng mendapat tembusannya dalam surat tersebut. Tapi sudah hampir sebulan belum ada tindakan apapun dari bupati dan PT IKPP. Malah kami semakin kesulitan akses keluar masuk,” kata Sukardi yang menjadi guru sosiologi dan antropologi di sebuah SMA negeri ini saat dihubungi melalui telepon (1/6).

Menurutnya jika masih berlarut-larutnya penganganan kasus Kampung Glinseng ini, Sukardi dan warga lainnya yang tergabung dalam Forum Glinseng Menggugat (FGM) dan Aliansi Masyarakat Tertindas (AMAT) tidak segan-segan melaporkan kasus ini ke Presiden. Warga akan menunggu proses yang dilakukan oleh komnas HAM, namun jika tetap tidak merubah apapun di sini, warga akan melakukan aksi ke Istana Merdeka di Jakarta untuk melaporkan langsung kasus yang telah membuat warga kampung Glinseng sengsara selama 20 tahun.

“Jika proses yang dilakukan komnas HAM tidak merubah apapun di sini (kampung Glinseng-pen) kami bersama FGM dan AMAT tidak segan-segan dalam waktu dekat akan melakukan aksi di Istana Merdeka dan mengadukan langsung nasib kami ini ke presiden SBY, Mudah-mudahan jika Presiden turun tangan kasus ini akan segera tuntas,“ ujarnya. (dad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar